Efektivitas Kinerja Panwaslih dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye Pada Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh
DOI:
https://doi.org/10.22373/jai.v10i2.7477Keywords:
Efektivitas, panwaslih, alat peraga kampanye, Pilkada 2024Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh. Fokus utama dari penelitian ini adalah mengevaluasi peran dan kinerja Panwaslih dalam melakukan pengawasan serta menegakkan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan APK, dengan tujuan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yang meliputi teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panwaslih telah melaksanakan tugasnya dengan baik, meskipun mereka masih menghadapi beberapa kendala, terutama dalam hal koordinasi dengan pemangku kepentingan serta penegakan hukum terkait pelanggaran kampanye. Dari lima anggota Panwaslih yang terlibat, mereka menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Namun demikian, peningkatan kapasitas dan dukungan sumber daya masih menjadi kebutuhan agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal. Penertiban APK yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan adanya peningkatan dukungan dari pemerintah dan partisipasi masyarakat untuk memperkuat peran Panwaslih dalam menegakkan aturan kampanye dengan lebih efektif.
References
Anam, C. (2018). Pengaturan Alat Peraga Kampanye Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Jkmp (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 6(2), 113-118.
Arafat, Y., Sahrin, A., & Hadi, A. M. (2022). Pilkada Antara Pertarungan Gagasan Dan Perebutan Kekuasaan. Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 8(2), 22-35.
Aliwafa, M. (2025). Tata Kelola Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Serentak 2024 Ditinjau dari Hukum Lingkungan. In Forschungsforum Law Journal. https://doi.org/10.35586/flj.v2i1.10155
Alwadlo, M. (2021). Strategi Rekrutmen Calon Legislatif Perempuan. In Jurnal Politique. https://doi.org/10.15642/politique.2021.1.2.24-44
Awalia, F., & Riwanto, A. (2023). EKSISTENSI BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN POLEWALI MANDAR DALAM MENGAWASI PROSES KAMPANYE PADA PILKADA SERENTAK 2018 DI POLEWALI MANDAR. In Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik. https://doi.org/10.20961/respublica.v7i2.51156
Ayu, I. G., & Budiasih, N. (2013). Metode Grounded Theory Dalam Riset Kualitatif. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 9(1), 19–27.
Azis, J. A., & Azhar, A. (2024). PERAN BAWASLU DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN PEMBERIAN SANKSI TERHADAP ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PILKADA SERENTAK WILAYAH HUKUM ADMINISTRASI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. In Indragiri Law Review. https://doi.org/10.32520/ilr.v2i2.52
Baidhowi, A. (2022). PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI PILKADA KOTA DENPASAR. In Kerta Dyatmika. https://doi.org/10.46650/kd.19.2.1295.39-55
Diskominfo. (2024). Laporan Penertiban Apk Pilkada 2024. Banda Aceh.
Fahmi, C. (2020). Sangkarut Politik Hukum Di Aceh Analisis Terhadap Ketentuan Perundang-Undangan Pelaksanaan Pilkada 2017. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 1(1), 122-132.
Hajjah, N., & Adnan, M. (2021). Implementasi Prinsip Rule Of Law dan Akuntabilitas Publik Dalam Tata Kelola Kampanye Pilkada Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan Pada Masa Pandemi Covid-19. In JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan). https://doi.org/10.36312/JISIP.V5I4.2531
Hutapea, B. P., Simandjuntak, J. P. F., & Sousa, F. P. R. A. de. (2024). PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE TANPA SEIZIN PEMILIK TEMPAT. In The Juris. https://doi.org/10.56301/juris.v8i2.1291
Irawan, E., Yulianto, A. B., Siagian, R. M., Hidayat, A., & Tanjung, R. R. (2020). Analisis Peran Pengawas Pemilihan Lapangan Dalam Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pada Pilkada Serentak Tahun 2018 Di Kabupaten Bangka. Serial Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia, 39.
Lawranta, G., & Pramayoza, D. (2021). PENDEKATAN SUBJEKTIF DAN OBJEKTIF SEBAGAI METODE PENCIPTAAN FILM EKSPERIMENTAL SAYA DAN SAMPAH (POLUSI VISUAL). In Ekspresi Seni : Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Karya Seni. https://doi.org/10.26887/ekspresi.v23i2.1700
Mahathir, S., & Abidin, Z. (2017). Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, 1(2), 210-220.
Marzaniar, P., & Subarsono, A. (2023). Stakeholder Salience Analysis in the Policy Formulation of Anti-Violence Against Women and Children. Journal of Contemporary Governance and Public Policy, 4(October), 149–174. https://doi.org/https://doi.org/10.46507/jcgpp.v4i2.158
Nugroho, E., & Sudono, A. (2022). Pembentukan Citra Positif Melalui Aspek Gramatika dalam Wacana Alat Peraga Kampanye (Forming of Positive Image through Grammatical Aspects in the Discourse of Campaign Props). In Jalabahasa. https://doi.org/10.36567/jalabahasa.v18i1.864
Putri, S. L. A., & Triadi, I. (2024). Pelanggaran Hukum Terhadap Pemasangan Baliho Partai Dalam Masa Kampanye Pemilihan Umum Calon Legislatif Di Dki Jakarta:(Legal Violations Against The Installation Of Party Billboards During The General Election Campaign Period Legislative Candidates In Jakarta). Indonesian Journal Of Law And Justice, 1(4), 11-11.
Ramadhan, I., & Gaussyah, M. (2019). Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Dalam Pengawasan Pilkada 2017 Di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, 3(1), 70-78.
Sholikin, A. (2021). Kajian Model Demokrasi : Teori dan Paradigma. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 13(02).
Sihombing, R. D. (2024). PROBLEMATIKA ALAT PERAGA KAMPANYE PADA MASA PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF TEORI UTILITARIANISME. In Grondwet. https://doi.org/10.61863/gr.v3i1.35
Sidha, A., & Witjaksono, W. (2018). Peran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Dalam Menekan Kemudaratan Politik Uang Pada Wilayah Yang Dikuasai Local Strongmen: Studi Pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Cimahi Tahun 2017. Islam Realitas: Journal Of Islamic And Social Studies, 4(1), 39–47.
Ukkasah, S. A., Nanti, M. A., & Savero, G. (2024). Efektivitas Panwaslu Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Dan Tindak Pidana Pemilu Dalam Pemilihan Umum. Bernas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 1519-1525
Yukrisna, T., Satia, M. R., & Bernadianto, R. B. (2020). Pengawasan Partisipatif Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Serentak Presiden/Wakil Presiden Dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Di Kabupaten Kapuas: Participatory Supervision Of Communities In Concurrent Elections Of The President/Vice President And Legislative Elections Of The Year 2019 In Kapuas Regency. Pencerah Publik, 7(1), 1-10.
Wati, S. K., Marzaniar, P., & Nur, S. (2024). The Effectiveness of Disability Rights Fulfillment Policies for Employment Accessibility. 11(2), 300–308.
Zubir, M. (2019). Tantangan Panwaslih Kota Banda Aceh Dalam Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Umum Anggota Dprk Kota Banda Aceh Tahun 2019 (Doctoral Dissertation, Uin Ar-Raniry)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Al-Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal (See The Effect of Open Access);
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work;
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.