Jenis Pendidikan Nonformal di Indonesia
Keywords:
Pendidikan Nonformal, Masyarakat, Jenis PendidikanAbstract
Pendidikan nonformal adalah pendidikan penting yang berkembang sebagai sarana peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masayarakat. Namun banyak kalangan yang belum memahami apa yang dimaksud dengan pendidikan nonformal dan apa saja jenis pendidikan nonformal di Indonesia. Artikel ini akan mengulas tentang dua persoalan di atas dengan menggunakan metode library research. Hasil kajian mendeskripsikan bahwa 1) Pendidikan nonformal, menurut UU, No. 20, 2003 adalah "jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang", atau pendidikan tambahan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk menyempurnakan pengetahuan, ketrampilan dan pendidikan ketrampilan dan norma/nilai bagi masyarakat, sesuai kebutuhan. 2) Pendidikan nonformal terbagi kepada dua kelompok besar, yaitu pendidikan nonformal umum dan pendidikan nonformal keagamaan. Pendidikan nonformal umum yang berkembang di Indonesia adalah: (a) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam bentuk kelompok bermain, tempat penitipan anak, dll). (b) Pendidikan Aksara, misalnya yang dilaksanakan untuk membasmi buta huruf, (c) Pendidikan keahlian, atau disebut juga pendidikan profesi, (d) Taman bacaan Masyarakat, (e) Pendidikan Pemuda, (f) Pemberdayaan Perempuan. Adapun pendidikan nonformal keagamaan (Islam) yaitu (a) Taman Pendidikan al-Quran, (b) Pengajian Reguler (mingguan atau bulanan), (c) Madarash Diniyah Ta’limiyah. (d) Kegiatan Ibadah berbasis tempat ibadah.
References
Al-Ghazali, A. H. M. bin M. (1981). Ihya Ulum al-Dien. Kairo: Dar asy-Syaeb.
Al-Siba’i, M. (2011). Sirah Nabawiyah: Pelajaran dari Kehidupan Nabi SAW. Solo: Era Adicitra Intermedia.
Arifin, M. (1995). Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum). Jakarta: Bumi Aksara.
Darwin, M. (2004). Gerakan Perempuan di Indonesia Dari Masa ke Masa. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(3). Retrieved from https://journal.ugm.ac.id/jsp/article/view/11061
Departemen Pendidikan Nasional RI. (2006). Pedoman Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Jakarta: Direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah.
Hasbullah. (1996). Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Joesoef, S. (1992). Konsep Dasar Pendidikan Nonformal. Jakarta: Bumi Aksara.
Kementrian Agama RI. (2014). Peraturan Menteri Agama No. 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. Jakarta.
Kumalasari, D. (2008). Diktat Pengantar Sejarah Pendidikan I. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Kuntoro, S. A. (2006). Pendidikan Nonformal (PNF) Bagi Pengembangan Sosial. VISI : Jurnal Ilmiah Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal, 1(2).
Mariyono. (2016). Strategi Pemberantasan Buta Aksara Melalui Penggunaan Teknik Metastasis Berbasis Keluarga. Pancaran, 5(1).
Pemerintah Indonesia. (2000). Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. (2003). Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
Perintah Indonesia. (2005). Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta.
Rodiyah, R. (2018). Alternatif Pemberantasan Buta Aksara Bagi Kaum Perempuan Berbasis Masjid. Jurnal Ilmiah Syi’ar, 18(2), 1. https://doi.org/10.29300/syr.v18i2.1675
Sarjuni, S. (2018). Konsep Ilmu dalam Islamdan Implikasinya dalam Praktik Pendidikan. Al-Fikri: Jurnal Studi Dan Penelitian Pendidikan Islam, 1(2). https://doi.org/10.30659/jspi.v1i2.3208
Sitepu, B. P. (2017). Pengembangan Taman Bacaan Masyarakat sebagai Sumber Belajar. JIV-Jurnal Ilmiah Visi, 7(1). https://doi.org/10.21009/jiv.0701.4
Sujarwo. (2008). Konsep Dasar Pendidikan Keaksaraan Nasional. Jakarta: Jurusan PLS, FIP, UNJ.
Sumiatun, S. (2013). Pelaksanaan Program Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Roudlotut Ta’limil Qur’an Di Desa Karangrejo Lor Jakenan Pati. Universitas Negeri Yogyakarta.
Suriyani, S., Napitupulu, A. P., Armyliyanda, N., & Emayanti, M. (2023). Peluang, Tantangan dan Problematika Pendidikan Luar Sekolah. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2). https://doi.org/10.56832/edu.v1i2.103
Syaadah, R., Ary, M. H. A. A., Silitonga, N., & Rangkuty, S. F. (2023). Pendidikan Formal, Pendidkan Nonformal dan Pendidikan Informal. PEMA (Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2). https://doi.org/10.56832/pema.v2i2.298
Syuraini. (2020). Menyingkap Tabir PAIKEM Dalam Pendidikan Nonformal. Padang: Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang.
Tim Penyusun Pusat Bahasa Depdiknas. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Unicef Indonesia. (n.d.). Pendidikan dan Remaja. Retrieved from https://www.unicef.org/indonesia/id/pendidikan-dan-remaja