Peran dan Gagasan Susilo Bambang Yudhoyono dalam Resolusi Konflik Aceh
The Role and Ideas of Susilo Bambang Yudhoyono in Aceh Conflict Resolution
DOI:
https://doi.org/10.22373/jsai.v3i3.2052Keywords:
SBY, Roles, Ideas, Aceh ConflictAbstract
The Aceh peace achieved in 2005 has become an example for the international community in resolving conflicts using a dialogue approach. Of course, it cannot be separated from the role and ideas of Susilo Bambang Yudhoyono as the president of the Republic of Indonesia at that time. This article aims to describe SBY's role and ideas in Aceh's conflict resolution context. The data in this study are sourced from relevant literature studies and analyzed with a qualitative approach. This study shows that several basic things are important points in the context of SBY's role and ideas in pursuing peace in Aceh. First, peace efforts are based on sincerity and political commitment to end the conflict. Second, the ability to see difficulties during a tsunami becomes an opportunity for peace. Third, the choice of a non-militaristic approach and relying on dialogue. Fourth, courage in taking risks and realizing measurable policies in pursuing peace in Aceh. Apart from that, the commitment to peace from the government and GAM is an important point in the realization of peace in Aceh because the commitment to peace by complying with the points of the agreement has been agreed upon and makes peace continue.
AbstrakPerdamaian Aceh yang berhasil diraih pada tahun 2005 telah menjadi contoh bagi dunia internasional tentang bagaimana menyelesaikan konflik bersenjata dengan pendekatan dialog. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran dan gagasan Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu menjadi presiden Republik Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan lebih lanjut tentang peran dan gagasan SBY dalam konteks resolusi konflik di Aceh Data dalam penelitian ini bersumber dari kajian-kajian literatur yang relevan. Kajian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa hal mendasar yang menjadi poin penting dalam konteks peran dan gagasan SBY dalam mengupayakan perdamaian Aceh. Pertama, upaya perdamaian yang di dasarkan pada kesungguhan dan komitmen politik untuk benar-benar mengakhiri konflik. Kedua, kemampuan dalam melihat kesulitan di tengah tsunami menjadi peluang untuk berdamai. Ketiga, pilihan pendekatan non militeristik dan bertumpu pada dialog. Keempat, keberanian dalam mengambil risiko dan realisasi kebijakan yang terukur dalam mengupayakan perdamaian di Aceh. Terlepas pada itu, komitmen perdamaian dari pemerintah dan GAM menjadi poin penting dari realisasi perdamaian Aceh, karena komitmen damai dengan cara mematuhi poin-poin perjanjian yang telah disepakati membuat perdamaian dapat terus bertahan.
References
Amin, Khairul. 2018. “Pengaruh Konflik Terhadap Pembangunan Pendidikan Di Aceh.” Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam 1(2):159–76. doi: 10.31538/nzh.v1i2.45.
Barron, Patrick, Samuel Clark, and Muslahuddin Daud. 2005. Conflict and Recovery in Aceh: An Assessment of Conflict Dynamics and Options for Supporting the Peace Process.
Desike, Vivin, Aprilia Audia, and Wardani Wardani. 2021. “Konflik Antar Masyarakat Etnis Jawa Di Desa Sukaraja Tiga Dan Masyarakat Etnis Lampung Di Desa Gedung Wani Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur.” SOCIAL PEDAGOGY: Journal of Social Science Education 2(2):82. doi: 10.32332/social-pedagogy.v2i2.3517.
Djalal, Dino Patti. 2008a. Harus Bisa: Seni Memimpin Ala SBY. Jakarta: Red & White Publishing.
Djalal, Dino Patti. 2008b. “Mengubah Krisis Jadi Peluang.” Okezone News. Retrieved November 27, 2022 (https://news.okezone.com/read/2008/06/26/58/122308/mengubah-krisis-jadi-peluang).
Djumala, Darmansjah. 2013. Soft Power Untuk Aceh: Resolusi Konflik Dan Politik Desentralisasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Gultom, Ferdi, and Agus Machfud Fauzi. 2021. “Demo Penolakan RUU Cipta Kerja Dalam Kacamata Teori Konflik Sosiologi.” DOKTRINA: JOURNAL OF LAW 4(1):53–67. doi: 10.31289/doktrina.v4i1.4868.
Ikramatoun, Siti, and Khairul Amin. 2018. “Konstelasi Politik Aceh Pasca MoU Helsinki (2006-2015).” Jurnal Sosiologi USK (Media Pemikiran & Aplikasi) 12(1):89–110.
Ilham, Iromi. 2015. “Aceh Dalam Kuasa Awak Nanggroe (Studi Kemunculan Elit Baru Dari Kalangan Mantan Pejuang GAM Pasca Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Helsinki).” Universitas Gadjah Mada.
Ishak, Otto Syamsuddin. 2013. Aceh Pasca Konflik: Kontestasi 3 Varian Nasionalisme. Banda Aceh: Bandar Publishing.
Jemadu, Aleksius. 2007. “Proses Peacebuilding Di Aceh: Dari MoU Helsinki Menuju Implementasi Undang-Undang Tentang Pemerintahan Aceh.” Indonesian Journal of International Law 3(4). doi: 10.17304/ijil.vol3.4.4.
Kontras. 2006. ACEH, DAMAI DENGAN KEADILAN? Mengungkap Kekerasan Masa Lalu.
Lee, Terence. 2020. “Political Orders and Peace-Building: Ending the Aceh Conflict.” Conflict, Security and Development 20(1):115–39. doi: 10.1080/14678802.2019.1705071.
Mahjuddin, Akhiruddun. 2012. “Dampak Konflik Terhadap Perkembangan Ekonomi Dan Tingakat Kesejahteraan Rakyat (Studi Kasus Aceh).” Universitas Indonesia.
Marzuki, Nashrun, and Adi Warsidi, eds. 2011. Fakta Bicara: Mengungkap Pelanggaran HAM Di Aceh 1989 - 2005. Banda Aceh: Koalisi NGO HAM Aceh.
Miftah Fauziyah. 2018. “Belajar Mengambil Keputusan.” Demokrat.or.Id. Retrieved November 27, 2022 (https://www.demokrat.or.id/belajar-mengambil-keputusan/).
Mudjiharto, Mudjiharto. 2020. “PERDAMAIAN ACEH PASCA BENCANA TSUNAMI ACEH 2004 DAN MOU HELSINKI: TELAAH KRITIS DISASTER DIPLOMACY PEMERINTAH INDONESIA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ACEH.” Jurnal Politik Profetik 8(1):89–111. doi: 10.24252/profetik.v8i1a4.
Nurhasim, Moch. 2007. “Strategi Penyelesaian Konflik Aceh.” Jurnal Demokrasi & HAM 7(2):46–68.
Sahlan, Muhammad, Iromi Ilham, Khairul Amin, and Ade Ikhsan Kamil. 2022. “Pendekatan Budaya Dalam Resolusi Konflik Politik Aceh: Suatu Catatan Reflektif.” Jurnal Sosiologi USK (Media Pemikiran & Aplikasi) 16(1):28–41. doi: 10.24815/jsu.v16i1.25272.
Saprianingsih, Fatimah. 2011. “Resolusi Konflik Dan Gerakan Separatisme GAM Di Aceh Study Kasus Peran CMI Sebagai Mediator Konflik Antara Pemerintahan RI Dan GAM Di Aceh.”
Sodikin, Ali. 2013. “Kepemimpinan SBY Pada Bencana Tsunami, Perdamaian Aceh, Dan Kemenangan Partai Demokrat Pada Pemilu 2004 Dan 2009 H.” Retrieved November 27, 2022 (https://www.kompasiana.com/alisodikin/552e2f236ea8348a198b4577/kepemimpinan-sby-pada-bencana-tsunami-perdamaian-aceh-dan-kemenangan-partai-demokrat-pada-pemilu-2004-dan-2009?page=1&page_images=1).
Supriyanti, Nanik. 2006. Ambiguitas Perdamaian : Pusat Penelitian Politik Year Book 2006. Jakarta: LIPI Press.
Sutrisno, Sutrisno, Sapriya Sapriya, Kokom Komalasari, and Rahmat Rahmat. 2021. “Pendidikan Kewarganegaraan Global Sebagai Resolusi Konflik Sosial.” Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan 6(2):43–54. doi: 10.24269/jpk.v6.n2.2021.pp43-54.
Tempo.co. 2021. “Farid Husain Sang Juru Damai Dalam Kenangan Jusuf Kalla - Obituari - Majalah.Tempo.Co.” Retrieved November 27, 2022 (https://majalah.tempo.co/read/obituari/162879/farid-husain-sang-juru-damai-dalam-kenangan-jusuf-kalla).
Usman, Abdul Rani. 2003. Sejarah Peradaban Aceh: Suatu Analisis Interaksionis, Integrasi Dan Konflik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.