KONSEP PENYELESAIAN UTANG BERSAMA SUAMI ISTRI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Furqan Pascasarjana UIN Ar-Raniry

DOI:

https://doi.org/10.22373/ahkamulusrah.v2i1.2073

Keywords:

Konsep, Penyelesaian, Utang Bersama

Abstract

Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewajiban satu sama lain. Tidak jarang dalam suatu kehidupan rumah tangga sering terjadi utang yang dilakukan baik oleh suami maupun oleh istri dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Secara teori penyelesaian perkara utang bersama terkesan mudah dilakukan. Namun secara faktual sering timbul masalah yang berlarut bahkan sering tak terselesaikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep penyelesaian utang bersama menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia, serta mengetahui cara memadukan dua konsep tersebut dalam kehiduapan masyarakat Indonesia. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perundang-undangan dan teori Istis̩lāhī. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan pendekatan ta’līlī serta pendekatan comparative approach. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa menurut Hukum Islam, suami berkewajiban membayar utang selama perkawinan karena suami yang berkewajiban terhadap nafkah, sedangkan menurut hukum positif Indonesia suami dan istri bersama-sama berkewajiban membayar utang keluarga atas dasar persatuan harta selama perkawinan. Perbedaan tersebut dapat diintegrasikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia dengan memahami utang bersama sebagai ‘urf yang tidak bertentangan dengan hukum Islam dan tentunya untuk mencapai kemaslahatan bersama suami istri (mashlahah mursalah).

References

Thayib, Anshari, 2000, Struktur Rumah Tangga Muslim, Surabaya: Risalah Gusti

Shihab, Quraish, 1996, Membumikan Alquran, Bandung: Mizan

UU Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas UU Nomor 1 1974 tentang Perkawinan

Departemen Agama RI, 2004, Bahan Penyuluhan Hukum, Jakarta: Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji

Shihab, Quraish, 1998, Untaian Permata buat Anakku: Pesan Alquran untuk Mempelai, Bandung: Al-Bayan

al-Jaziri, Abd. Ar-Rahman, tt, Kitab Figh ala Mazahibi al-Arbaah, Juz 4, Beirut: Maktabah al- Tijawiyah al-Kubra

Inpres No. 1 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam

Chaniago, Sulastri, 2015, Pencatatan Nikah dalam Pendekatan Maslahah, Jurnal JURIS Vol 14, No 2

Itsnatul Lathifah, 2015, Pencatatan Perkawinan: Melacak Akar Budaya Hukum dan Respon Masyarakat Indonesia Terhadap Pencatatan Perkawinan, Jurnal Al-Mazaahib, Vol.3, No. 1, 2015

Sayyad, Muhammad Amin, 2018, Urgensi Pencatatan Nikah Sebagai Rukun Nikah (Studi Kritis Pemikiran Siti Musda Mulia dan Khoiruddin Nasution, El-Mashlahah Journal Vol. 8, No.1, Juni 2018

Arsal, Thrywati, 2012, Nikah Sirri dalam Tinjauan Demografi Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, Vol. 6, No. 2 Tahun 2012

Moleong, Lexi J, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.

Mukdin, Khairani; Ulfa, Nurul; Zubaidi, Zaiyad. The Guardianship Of Property Obligations Of People With Syndrome. Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2023, 4.2: 154-174.

Nurgahani, F. Faridah, 2017, Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa, Surakarta: CV Jiwa Amarta

Rianto, Adi, 2004, Metodologi Peulisan Sosial dan Hukum, Jakarta: Granit

Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2008.

Sholihin, Riadhus; Rahma, Rahma; Zubaidi, Zaiyad. Kriminalisasi Homoseksual Sebagai Tindak Pidana: Studi Determinasi Moral Sebagai Hukum Pidana. Tasyri': Journal of Islamic Law, 2023, 2.1: 69-94.

Peraturan Menteri Agama Nomor 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan

Kustini dan Nur Rofiah, 2013, Perkawinan tidak Tercatat: Pudarnya Hak-Hak Perempuan (Studi di Kabupaten Cianjur), Jurnal Multikultural & Multireligius, Vol. 12, 2013

Rofiq, Ahmad 2013, Hukum Perdata Islam Di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers

Djuabidah, Neng, 2010, Pencatatan Perkawinan dan Perkawinan Tidak Dicatat Menurut Hukum Tertulis di Indonesia dan Hukum Islam, Jakarta: Sinar Grafika

Syakit, Muhammad Fu’ad, 2002, Perkawinan Terlarang, Jakarta: CV. Cendekia Sentra Muslim

Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa

Novia, Windy, 2009, Kamus Ilmiah Populer, Jakarta: Wawasan Intelektual

Kompilasi Hukum Islam, 1996, Jakarta: Bumi Aksara

Zubaidi, Zaiyad, and Kamaruzzaman Kamaruzzaman. "Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)." El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga 1.1 (2018): 93-108.

Zubaidi, Zaiyad, and Miftahul Jannah Miftahul Jannah. "Percerain karena Syiqaq Akibat tidak Perawan (Analisis Hukum Islam terhadap Putusan Mahkamah Syar'iyah Bireuen Nomor 0223/pdt. g/2015/MS. Bir)." Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam 1.2 (2017): 510-527.

Sholihin, Riadhus; Rahma, Rahma; Zubaidi, Zaiyad. Kriminalisasi Homoseksual Sebagai Tindak Pidana: Studi Determinasi Moral Sebagai Hukum Pidana. Tasyri': Journal of Islamic Law, 2023, 2.1: 69-94.

Mukdin, Khairani; Ulfa, Nurul; Zubaidi, Zaiyad. The Guardianship Of Property Obligations Of People With Syndrome. Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2023, 4.2: 154-174.

Zubaidi, Zaiyad; Yahya, Faisal. Mediasi perkara harta bersama di pengadilan. 2023.

Zubaidi, zaiyad; Attusuha, Riva. Pembinaan Narapidana Anak di Rutan Lhoknga Aceh Besar Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan Teori Maṣlahaḥ Murṣalaḥ. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 2019, 8.2: 204-224.

Zubaidi, Zaiyad. Penyelesaian Perkara Harta Bersama dalam Putusan Hakim Mahkamah Syariyah di Aceh dengan Pertimbangan Maslahah. Diss. UIN AR-RANIRY, 2021.

Published

2022-02-15

How to Cite

Furqan, M. . (2022). KONSEP PENYELESAIAN UTANG BERSAMA SUAMI ISTRI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. HKAMUL SRAH: urnal 2 ukum eluarga an eradilan slam, 2(1), 68–80. https://doi.org/10.22373/ahkamulusrah.v2i1.2073