KEABSAHAN PENDAPATAN PADA TANAH MILIK NEGARA DALAM PERSPEKTIF MILK AL-DAULAH
(Studi Pemanfaatan Tanggul Irigasi Untuk Tempat Usaha di Mukim Tungkop)
DOI:
https://doi.org/10.22373/al-mudharabah.v2i1.813Keywords:
Milk Addaulah, Pendapatan Negara, Hukum Ekonomi IslamAbstract
Pemanfaatan lahan milik negara oleh masyarakat Mukim Tungkup masih tetap berjalan, dikarenakan kurangnya perhatian elemen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah hingga masyarakat biasa, padahal kekentuan ini telah diatur dalam hukum Islam yang dikenal Milk Al-Daulah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui legalitas pendapatan dari usaha yang dilakukan di tanah tanggul irigasi di mukim Tungkop, dampak penggunaan tanggul Irigasi sebagai tempat usaha pelaku bisnis di mukim Tungkop terhadap sistem pengairan dan perspektif milk al-daulahterhadap keabsahan penggunaan tanggul irigasi untuk tempat usaha di mukim Tungkop dalam perspektif milk al-daulah.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan studi perpustakaan. Teknik analisa data bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pendapatan masyarakat dari usaha yang dilakukan di tanah tanggul irigasi di Mukim Tungkoptergolong tidak legal karena status tanah lahan tanggul irigasi sendiriilegal dan tidaknya adanya surat izin usaha baik dari pemerintah gampong, kecamatan maupun kabupaten. Pemanfaatan lahan ini untuk kepentingan ekonomi pribadi, maka pendapatan tersebut tidak lagi bersifat legaldikarenakan status tanah irigasi tersebut bukan untuk kepentuingan ekonomi masyarakat tertentu melainkan masyarakat umum.Dampak penggunaan tanggul irigasi sebagai tempat usaha pelaku bisnis di Mukim Tungkop terhadap sistem pengairansecara positif kepada perekonomiannya masyarakat terutama tersediannya lapangan pekerjaan yang dapat menambah pendapatan masyarakat, sedangkan dampak negatif terhadap kelancaran usaha pertanian masyarakat setempat yang diakibatkan sebagian masyarakat tidak menjaga kebersihan dengan membuang sampah ke area saluran air pada irigasi.Perspektif Milk Al-Daulahterhadap keabsahan pendapatan pemanfaatan tanggul irigasi untuk tempat usaha diMukim Tungkop secara hukum tidak dapat dibenarkan karanamasyarakat yang memanfaatkan lahan irigasi tersebut bertentangan dengan konsep Milk al-Daulahitu sendiri dengan alasanpemanfaatan lahan irigasi tidak adanya izin baik tertulis maupun secara lisan, sehingga lahan tersebut dapat dikategorikan ilegal dan pendapatan yang diperoleh oleh masyarakat dapat dikatakan tidak sah berdasarkan syariat, dikarenakan masyarakat mukim Tungkop yang memanfaatkan lokasi tersebut tidak lagi memperhatikan kepentingan masyarakat lain
References
Abdul Sami’ al-Misri, Pilar-Pilar Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006Abdullah Abdul Husein at-Tariqi, Ekonomi Islam, Prinsip Dasar, dan Tujuan, (Terj: M. Irfan Sofwani), Yogyakarta, Magistra Insania Press, 2004Abiza Rusli, Pengalihan Hak Pakai Tanah Milik Negara di DAS Krueng Aceh Menurut Hukum Islam dan UUPA Nomor 5 Tahun 1960, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2013Ariyah, Ganti Rugi atas Hak Pakai Tanah Negara Menurut Hukum Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UniversitasIslam Negeri Ar-Raniry, 2016. BPS: Kabupaten Aceh Besar dalam Angka, 2018Erwandi Tarmizi, Harta Haram Muamalat Kontemporer. Bogor: Berkat Mulia Insani, 2016Ghufron A. Mas’ad, Fiqh Muamalah Konstektual. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002Hendri Anto, Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Jalasutra, 2003Humaira, Penalihan Funsi Drainase Dan Tanul Iriasi Di Kemukiman Tunkop Dalam Perfektif Milk Daulah, tahun 2019Ismail, Perbankan Syariah, (Jakarta : KencanaPrenada Media Group, 2013Juliansyah Noor, Metodologi PenelitianSkripsi,Tesis, Disertasi dan Karya Ilmiah,Jakarta: Penerbit Prenada Media Grup, 2011Kemendikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Kemendikbud, 2008Louis Ma’luf al-Yassu’i, Kamus al-Munjid fi al-Lughati wa al-I’lām,(Beirut : Dar el-Mashreq, 1986Margono,Metodologi Penelitian Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010Muhammad Nashiruddin Al-Bani, Shahih Sunan Ibnu Majah, Jilid 2, (Terj: Ahmad Taufiq Abdurrahman), Jakarta: Pustaka Azzam, 2007Muhammad Nasir. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek(Jakarta : Gema Insani, 2001Muzakkir Ahmad Pembebasan Hak Milik Atas Tanah (Studi Kasus di Kecamatan Sinjai Timur) Tahun 2017Nasir Budiman, dkk, Panduan Penulisan Karya Ilmiah (Skripsi, Thesis, dan Disertasi), Banda Aceh, Ar-Raniry Press, 2004Nasrun Haroen, Fiqh Muamalah, Jakarta : Gaya Media Pratama, 2007Nazarni, Pemanfaatan DAS Krueng Aceh di Kecamatan Ingin Jaya Menurut Perspektif milk Al-Daulah dalam Fiqh Muamalah, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Ranry , 2013
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Ridwan Nurdin, Anggie Wulandari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.