ISSN-P: 2655-0555  ISSN-E: 2829-193X
Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh dengan pengelolaan di bawah Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Artikel yang diterbitkan meliputi hasil riset, refleksi dan studi kritis aktual yang berhubungan dengan tema hukum ekonomi syariah.
Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum ekonomi Syariah adalah sebuah jurnal blind peer-review yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas dan berkaitan dengan bidang Hukum Ekonomi Syariah. Semua publikasi di jurnal Al-Iqtishadiah bersifat akses terbuka yang memungkinkan artikel tersedia secara bebas tanpa berlangganan apapun.

Office address:

Gedung A, Lantai II Fakultas Syariah dan Hukum. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Email: jurnal.iqtishadiah@ar-raniry.ac.id

 

Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Al-Iqtishadiah) dikelola secara profesional yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry dalam membantu para akademisi, peneliti dan praktisi untuk menyebarkan hasil penelitiannya.

Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Al-Iqtishadiah) adalah sebuah jurnal blind peer-review yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas dan berkaitan dengan bidang Hukum ekonomi Syariah. Semua publikasi di jurnal Al-Iqtishadiah bersifat akses terbuka yang memungkinkan artikel tersedia secara bebas tanpa berlangganan apapun.

Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Al-Iqtishadiah) menerima naskah dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab dengan ketentuan sebagai berikut: Naskah yang dikirim diketik dengan tulisan times new roman 12 pt, spasi 1.15 dengan jumlah 15-20 halaman. Naskah menggunakan footnote dengan referensi (min 15 buku/jurnal/karya ilmiah lainnya. Abstrak dibuat dalam bahasa Inggris lebih kurang 150-200 kata dan disertai kata kunci (keyword) maksimal 5 kata dalam bahasa Inggris. Naskah yang belum layak untuk dimuat dapat diambil kembali oleh penulis pada tim redaksi. Naskah sudah harus diterima redaksi dua bulan sebelum diterbitkan. Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Al-Iqtishadiah) diterbitkan dalam setahun dua edisi bulan Juni dan Desember.