[1]
M. Iqbal and I. . Mirzan Ramadhani, “SISTEM PROTEKSI KERUGIAN TERHADAP KONSUMEN PADA PENYAMBUNGAN JARINGAN LISTRIK ILEGAL DALAM PERSPEKTIF AKAD BA’I MUTHLAQ: Studi Pengendalian Internal pada PT. PLN Banda Aceh”, Al-Mudharabah, vol. 1, no. 2, pp. 61–88, Dec. 2020.