[1]
Riadhus Sholihin, “ANALISIS PERJANJIAN PRE-ORDER PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DAN KONSEKUENSI HUKUMNYA BAGI PARA PIHAK MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM: Suatu Penelitian terhadap Online shop di Banda Aceh”, Al-Mudharabah, vol. 2, no. 2, pp. 94–107, Dec. 2021.