[1]
Riadhus Sholihin 2021. ANALISIS PERJANJIAN PRE-ORDER PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DAN KONSEKUENSI HUKUMNYA BAGI PARA PIHAK MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM: Suatu Penelitian terhadap Online shop di Banda Aceh. Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah. 2, 2 (Dec. 2021), 94–107. DOI:https://doi.org/10.22373/al-mudharabah.v3i2.2015.