Pengembangan Sistem Informasi Gampong Berbasis Digital di Gampong Lam Bheu
DOI:
https://doi.org/10.22373/jrpm.v4i1.3801Keywords:
Masyarakat, KPM Tematik, Sistem Informasi Gampong, DigitalisasiAbstract
Digitalisasi desa dalam upaya pembangunan desa yang lebih terarah dan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan program pemerintah pusat dengan slogan "membagun Indonesia dari desa". Salah satunya dalam hal pemberian pelayanan kepada Masyarakat dengan pemanfaatan Digitalisasi seperti Aplikasi Sistem Informasi Gampong (SIGAP), Sistem Informasi Gampong (SID), dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif yang dilakukan secara langsung melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan digitalisasi Gampong bertumpu pada dukungan Pemerintah Pusat, sumber daya manusia, Partisipasi Masyarakat, dan Otonomi Gampong menjadi faktor penting agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. Selanjutnya, dari ketiga aplikasi tersebut aplikasi SID lebih unggul dari aplikasi SIGAP, sedangkan aplikasi PPID mempunyai fitur tersendiri.
References
Aprilya, Dhara, and Said Fadhlain. “Peran Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Simeulue Dalam Pelayanan Dan Keterbukaan Informasi Publik.” Jurnal Indonesia Sosial Teknologi 3, no. 06 (2022): 752–63. https://doi.org/10.36418/jist.v3i6.444.
Ardhana, Valian Yoga Pudya. “Sistem Informasi Data Kependudukan Desa Berbasis Web.” SainsTech Innovation Journal 2, no. 2 (2019): 1–5. https://doi.org/10.37824/sij.v2i2.2019.99.
E. A. R. &. B. R. Wijaya. “Desa Digital: Peluang Untuk Mengoptimalkan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Dinamika Hukum, 2013. http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/akp/article/view/4227/3567.
Efendi, Sumardi, and Jovial Pally Taran. “Pemberdayaan Potensi Warga Gampong Ujong Drien – Aceh Barat Melalui Optimalisasi Penggunaan Sistem Informasi Gampong (SIGAP).” Meuseuraya - Jurnal Pengabdian Masyarakat 1, no. 1 (2022): 1–7.
Kusuma, Tobby Putra, Asep Nurjaman, Salahudin Salahudin, and Sitna Hajar Malawat. “Analisis Tantangan Dan Potensi Pengembangan Digitalisasi Desa.” AS-SIYASAH: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 7, no. 2 (2022): 100. https://doi.org/10.31602/as.v7i2.6362.
Lailiyah, Kusroh. “Digitalisasi Desa Sebagai Upaya Percepatan Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Good Governance.” RISTEK : Jurnal Riset, Inovasi Dan Teknologi Kabupaten Batang 6, no. 2 (2022): 26–34. https://doi.org/10.55686/ristek.v6i2.112.
Nursetiawan, Irfan. “Strategi Pengembangan Desa Mandiri Melalui Inovasi Bumdes.” Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 4, no. 2 (2018): 72–81.
“QANUN GP NOMOR 5 TA 2019 TENTANG RPJM PERIODE 2019-2025.Pdf,” n.d.
S. A. Mardiyani. “Digitalisasi Desa Untuk Meningkatykan Kualitas Layanan Dan Informasi,” 2020.