Pelaksanaan Bimbingan Belajar dan Bermain di Lapangan Sebagai Upaya Untuk Meminimalisir Penggunaan Gadget Pada Anak Dibawah Umur di Gampong Lamreung Meunasah Baktrieng
DOI:
https://doi.org/10.22373/jrpm.v3i2.2268Keywords:
Gadget; bimbingan belajar dan bermain dilapangan; Anak dibawah umur; meminimalisir penggunaan gadgetAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelakaan bimbingan belajar dan bermain Bersama di lapangan sebagai upaya untuk meminimalisir penggunaan gadget pada anak dibawah umur. Karena penggunaan gatget yang berlebih dapat mengganggu fokus dan tumbuh kembang anak, karena keterbatasan orangtua khususnya dalam membagi waktu pada anak agar mengurangi waktu dalam bermain gadget. Penelitian ini menggunakan metode deskristif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan sampel sebanyak sembilan anak perempuan dan dua anak laki-laki. Penelitian ini memberikan makna bahwa melalui pelaksanaan bimbingan belajar dan bermain dengan anak-anak dapat mengurangi penggunaan gadget pad anak-anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan belajar mendapat banyak respon positif dari orang tua anak-anak dan anak-anak juga sangat semangat Ketika diajak belajar dan bermain bersama. dapat di ambil kesimpulan bahwa di Gampong Lamreung Meunasah Bak Trieng banyak anak-anak yang kecanduan dengan gadget hingga berdampak mereka lebih cenderung lebih susah tanggap dalam pembelajaran teori dan harus memahami secara mendetail. Jadi, solusi dari meminimalisir penggunaan gadget adalah melaksanakan bimbingan belajar dan bermain dilapangan tanpa menggunakan gadget.
References
Annisa Nur Fitri, e. a. (2015). Perlindungan Hak-Hak Anak Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan anak. Jurnal Prosiding, 48.
Azwar, S. (1998). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Marpaung, J. (2018). Pengaruh Penggunaan Gadget Dalam Kehidupan. Jurnal Kopasta, 56.
Nurul Husna. n.d. “Ilmu Kesejahteraan Sosial Dan Pekerjaan Sosial.”
Zulyadi, Teuku. 2018. “KOMUNIKASI PEMBANGUNAN MASYARAKAT; SEBUAH MODEL AUDIT SOSIAL MULTISTAKEHOLDER.” *Media Kajian Komunikasi Islam* 1 (1). http://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/peurawi.