EFEKTIVITAS PENCEGAHAN PENCURIAN
OLEH DIREKTORAT SAMAPTA POLDA ACEH
DOI:
https://doi.org/10.22373/iqtishadiah.v1i2.1401Keywords:
Efektivitas, Pencegahan, Pencurian, DitSamapta.Abstract
References
Ali, Muhammad. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern. Jakarta: Pustaka Amani. (t.t).
Amiruddin dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Edisi 1-4. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2008.
Bonger, W. A. Pengantar Tentang Kriminologi. Cetakan 7. Ttp: Pustaka Sarjana, 1995.
Jokie dan M. S. Siahaan. Perilaku Menyimpang: Pendekatan Sosiologi. Cetakan 1. DKI Jakarta: Indeks. 2009.
Kun Maryati dan Juju Suryawati. Sosiologi Untuk SMA dan MA Kelas X. Ttp: Esis. 2006.
Kunarto. Etika Kepolisian. Cetakan. 1. Jakarta: PT Cipta Manunggal. 1996.
Lysa Anggayni dan Yusliati. Efektivitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika serta Pengaruhnya terhadap Tingkat Kejahatan di Indonesia. Cetakan 1. Ponorogo: Uais Inspirasi Indonesia. 2018.
Mustofa, Muhammad. Metode Penelitian Kriminologi. Edisi 3. Cetakan 2. Jakarta: Kencana. 2015.
M. Nurul Irfan dan Masyrofah. Fiqh Jinayah. Edisi 1. Cetakan 4. Jakarta: Amzah. 2016.
Mengkepriyanto, Extrix. Pidana Umum dan Pidana Khusus serta Keterlibatan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban. Ttp: Guepedia Publisher. 2019.
Nasruddin, Ende Hasbi. Kriminologi. Cetakan 1. Bandung: Cv Pustaka Setia. 2016.
Nurhayati, Tri Kurnia. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia dengan Ejaan yang Disempurnakan. Cet. 2. Jakarta: Eska Media. 2003.
Soejono. Kejahatan dan Penegakan Hukum di Indonesia. Cetakan 12. Jakarta: PT Rineka Cipta. 1996.
Soesilo, R. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal demi Pasal. Bogor: Politeia. 1995.
Sugiarto, Totok. Pengantar Kriminologi. Surabaya: Jakad Media Publishing. 2017.
Topo Santoso dan Achjani Zulfa. Kriminologi. Edisi 1-8. Jakarta: Rajawali Pers. 2008.
Weda, Made Darma. Kriminologi. Edisi 1. Cetakan 1. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1996.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah (SOTK Polda).
Peraturan Perundang-undangan No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Perundang-undangan No. 21 Tahun 2007 tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia Tahun 1945.
Hidayah, Nur. Tinjauan Kriminologis Kejahatan Kekerasan yang dilakukan secara Bersama-sama di Muka Umum (Studi Kasus Tahun 2014-2016 di Kabupaten Takalar. Makassar: Universitas Hasanuddin Fakultas Hukum Program Studi Hukum Pidana. 2017.
Muhammadun, Muzdalifah. Konsep Kejahatan dalam Al-Qur’an (Perspektif TafsirMaudhu’i). Jurnal Hukum Diktum. Vol. 9, No. 1, 2011.
Rahutomo, Tiksnarto Andaru. Strategi Pemolisian Pencegahan Kejahatan Penipuan Melalui Media Elektronik di Polresta Metro Jakarta Pusat. Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. 2016.
Watruty, Marselina. Fungsi Patroli Polisi dalam Upaya Penanggulangan Kejahatan (Studi Polisi Sektor Mangkutana Kabupaten Luwu Timur). Makassar: Universitas Hasanuddin Fakultas Hukum Departemen Hukum Pidana. 2017.
https://sulbar.polri.go.id/direktorat-samapta/
https://mainankuno.wordpress.com/2014/05/22/tentang-samapta/
http://artikelddk.com/tugas-pokok-dan-fungsi-dit-sabhara/amp/
https://haedarsalim.com/2017/07/04/pencegahan-kejahatan-crime-prevention/