PERTANGGUNGAN RISIKO PINJAMAN ONLINE SYARIAH PADA LENDER DI PT INVESTREE RADHIKA JAYA DALAM PERSPEKTIF AKAD WAKALAH BI AL-UJRAH

Main Article Content

Aulannisa Syuda
Bismi Khalidin
Nahara Erianti

Abstract

Investree merupakan salah satu platform yang menyediakan layanan pinjaman online, tidak hanya semua masyarakat bisa meminjam, mereka juga dapat memberikan pinjaman dengan keuntungan imbal hasil di platform ini. Pada penelitian ini, penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana pertanggungan risiko pada pinjaman online syariah di PT. Investree Radhika Jaya dalam perspektif akad wakalah bi al-ujrah. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pertanggungan risiko pinjaman online syariah pada lender di PTInvestree Radhika Jaya, dan bagaimana perspektif akad wakalah bi al-ujrah terhadap mekanisme pertanggungan risiko pinjaman online syariah pada lender di PT Investree Radhika Jaya. Jenis metode penelitian  yang dilakukan pada karya ilmiah ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan normatif. Pertanggungan risiko di Investree, risiko tertanggung pada lender selaku muwakil yang mempercayakan Investree sebagai wakilnya. Namun hal tersebut hanya lender yang akan menanggung segala risiko yang terjadi maka penelitian ini akan fokus dalam memahami apakah pertanggungan risiko yang ditetapkan sudah sesuai dengan pertanggungan risiko pada akad wakalah bi al-ujrah.

Article Details

How to Cite
Syuda, A. ., Khalidin, B. ., & Erianti, N. . (2021). PERTANGGUNGAN RISIKO PINJAMAN ONLINE SYARIAH PADA LENDER DI PT INVESTREE RADHIKA JAYA DALAM PERSPEKTIF AKAD WAKALAH BI AL-UJRAH. Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(1), 29–39. https://doi.org/10.22373/iqtishadiah.v2i1.1378
Section
Articles