SISTEM PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI KECELAKAAN DITINJAU BERDASARKAN KONSEP AKAD KAFALAH

Studi Kasus pada PT. Takaful Syariah Cabang Banda Aceh

Authors

  • Asna Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.22373/al-mudharabah.v3i2.2010

Keywords:

Sistem Pembayaran Klaim, Asuransi Kecelakaan, Akad Kafalah

Abstract

Dalam aspek kehidupan sehari-hari, setiap orang pasti memiliki kemungkinan akan terjadinya risiko. Setiap muslim diharuskan agar mencari jalan keluar untuk mengantisipasi apabila suatu hari mengalami kerugian yang diakibatkan oleh suatu musibah baik yang disebabkan oleh dirinya sendiri maupun orang lain. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan asuransi baik itu menyangkut jiwa, harta ataupun pekerjaan. Salah satu lembaga yang bergerak dalam asuransi umum yaitu PT. Takaful Syariah, yang telah lama beroperasi dengan berlandaskan hukum-hukum sesuai syara’. Produk yang ditawarkan oleh PT. Takaful Syariah salah satunya adalah asuransi kecelakaan, dimana perusahaan menjamin kerugian yang dialami peserta dalam risik kecelakaan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang. Pada saat melakukan pengajuan klaim banyak, banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh ahli waris sehingga banyaknya persyaratan tersebut membuat para ahli waris kewalahan dalam melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh perusahaan. Menurut skripsi ini penulis ingin meneliti bagaimana pembuktian peristiwa yang dipertanggungkan pada klaim asuransi kecelakaan, bagaimana realisasi pembayaran nilai pertanggungan asuransi kecelakaan, serta bagaimana tinjauan konsep Akad kafalah pada sistem pembayaran klaim asuransi kecelakaan. Penulis dalam mengerjakan karya ilmiah ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian dari pengumpulan data disebutkan bahwa terdapat beberapa prosedur yang harus dipenuhi oleh pihak ahli waris peserta sebelum pihak takaful syariah mengeluarkan dana klaim. 

References

Downloads

Published

2021-12-29

How to Cite

Asna. 2021. “ISTEM EMBAYARAN LAIM ADA SURANSI ECELAKAAN ITINJAU ERDASARKAN ONSEP KAD AFALAH: tudi asus ada T. akaful yariah abang anda ceh”. l-udharabah: urnal konomi an euangan yariah 2 (2):27-37. https://doi.org/10.22373/al-mudharabah.v3i2.2010.