Timing of Faḍīlah, Ikhtiyār and Jawāz af Asr Prayer in Al-Majmu' in Normal and Abnormal Regionns
DOI:
https://doi.org/10.22373/kulminasi.v1i1.4161Keywords:
waktu faḍīlah, ikhtiyār, jawāz, Kitab al-Majmu’, Normal, AbnormalAbstract
Kitab al-Majmu’ secara teori fikih membagi waktu Asar menjadi waktu faḍīlah, ikhtiyār, dan jawāz berdasarkan fenomena pergerakan Matahari. Melihat fenomena pergerakan Matahari sebenarnya mudah pada daerah dekat khatulistiwa. Berbeda dengan daerah khatulistiwa, pada daerah lintang tinggi untuk menentukan fenomena pergerakan Matahari cukup sulit karena memiliki perbedaan siang dan malam cukup drastis dan tentunya hal ini akan lebih sulit lagi jika waktu faḍīlah, ikhtiyār, dan jawāz Asar belum diformulasikan dalam bentuk jam secara pasti. Makalah ini mendeskripsikan waktu faḍīlah, ikhtiyār, dan jawāz salat Asar dalam kitab al-Majmu’ dalam formulasi. Kemudian formulasi tersebut akan diaplikasikan pada daerah normal dekat khatulistiwa dan daerah abnormal dengan nilai lintang tinggi. Hasil penelitian makalah ini menunjukkan bahwa faktor penting dalam formulasi waktu fadilah, ikhtiyar, dan jawaz asar adalah lintang dan deklinasi. Pada daerah normal waktu fadilah, ikhtiyar dan jawaz bisa diidentifikasi dan jamnya setiap hari berubah mengikuti pergerakan Matahari, tetapi pada daerah abnormal tidak semua waktu bisa teridentifikasi pada lintang utara di atas 68˚ kulminasi atas di bawah ufuk, dan waktu yang tidak teridentifikasi bisa menggunakan rumus interpolasi.
