ANALISIS HASIL INVESTASI DANA HAJI BPKH UNTUK MENSUBSIDI JAMAAH PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Authors

  • Khaliza Adzkia Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
  • Armiadi Musa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
  • Jamhir Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Keywords:

Dana Haji, Subsidi Jamaah, Hasil Investasi, Maqashid Syariah, Penalaran Istislahi

Abstract

Penggunaan hasil investasi dana haji untuk subsidi jamaah tahun berjalan menimbulkan perdebatan karena di satu sisi meringankan biaya jamaah yang berangkat, di sisi lain berpotensi mengurangi hak jamaah yang masih antri. Seharusnya nilai manfaat dikembalikan kepada pemilik dana, bukan untuk subsidi. Tujuan penelitian ini untuk memahami bagaimana hukum praktik ini menurut maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan dengan pendekatan ushul fiqh menggunakan penalaran istislahi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan nilai manfaat (imbal hasil investasi dari setoran awal jamaah tunggu) untuk subsidi haji jamaah pada tahun berjalan secara maqasid syariah tidak sesuai dengan hifz mal (perlindungan harta) namun sesuai dengan hifz nafs (perlindungan jiwa), jadi mubah dengan syarat perbaikan pada transparansi penyaluran nilai manfaat ke virtual account dan adanya akad yang jelas di awal. Penggunaan hasil investasi untuk mensubsidi jamaah lain tanpa persetujuan eksplisit dan pencatatan mutasi VA yang belum transparan bertentangan dengan hifz al-mal (perlindungan harta). Sebaliknya, alokasi nilai manfaat yang dibatasi, proporsional, dan berlandaskan akad atau kebijakan transparan mendukung hifz an-nafs (perlindungan jiwa) dengan meringankan beban keuangan jamaah dan menjaga kualitas ibadah, namun tetap harus adanya jaminan untuk berangkat haji. Penggunaan nilai manfaat untuk subsidi adanya ketergantungan pada nilai manfaat, implikasi keadilan antar generasi, keseimbangan efisiensi dan Amanah. skema alternatif meliputi distribusi nilai manfaat secara proporsional, persetujuan rinci soal alokasi nilai manfaat, pemisahan dana individual dan kolektif, optimalisasi instrumen syariah dan lainnya.

Downloads

Published

2026-05-19