Sinkronisasi Maqāṣid Al-Syarī‘Ah dengan Tujuan SDGs Dalam Kebijakan Ketahanan Keluarga Muslim Di Indonesia
Keywords:
maqāṣid al-syarī‘ah, SDGs, ketahanan keluarga muslim, kebijakan publik, kesejahteraan holistikAbstract
Penelitian ini secara komprehensif menganalisis bagaimana prinsip-prinsip maqāṣid al-sharī‘ah dapat diintegrasikan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam kerangka kebijakan ketahanan keluarga untuk keluarga Muslim di Indonesia. Integrasi kedua sistem nilai ini sangat penting, karena kebijakan keluarga nasional hingga saat ini cenderung berfokus pada aspek ekonomi dan demografi, sementara dimensi spiritual, moral, dan psikologis kesejahteraan kurang mendapat perhatian. Menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan penelitian perpustakaan, penelitian ini mengkaji sumber-sumber hukum Islam klasik dan kontemporer, dokumen kebijakan pemerintah, serta literatur akademik tentang pembangunan berkelanjutan. Analisis menggunakan metode deskriptif-analitis dan normatif-komparatif untuk mengidentifikasi titik-titik kesamaan antara maqāṣid al-sharī‘ah dan SDGs. Temuan menunjukkan keselarasan yang signifikan antara tujuan maqāṣid al-sharī‘ah dan SDGs, terutama dalam memberantas kemiskinan, meningkatkan pendidikan, mempromosikan kesetaraan gender, memperkuat kesehatan keluarga, dan memastikan keadilan sosial. Prinsip ḥifẓ al-dīn (pelindungan agama) dan ḥifẓ al-nafs (pelindungan kehidupan), misalnya, mendukung SDG 3 (kesehatan yang baik dan kesejahteraan) dan SDG 5 (kesetaraan gender), sementara ḥifẓ al-māl (pelindungan harta) sejalan dengan SDG 1 (tanpa kemiskinan) dan SDG 8 (pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi). Namun, integrasi maqāṣid al-sharī‘ah ke dalam kebijakan publik masih menghadapi tantangan yang signifikan, termasuk bias sekuler dalam pembentukan kebijakan, kurangnya indikator spiritual dalam penilaian pembangunan, dan kolaborasi interdisipliner yang terbatas antara cendekiawan Islam dan pembuat kebijakan. Penelitian ini merekomendasikan model kebijakan ketahanan keluarga yang mengintegrasikan dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi dalam kerangka berkelanjutan. Dengan menempatkan maqāṣid al-sharī‘ah sebagai landasan etis dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai panduan operasional, pengembangan keluarga Muslim di Indonesia dapat maju menuju bentuk kesejahteraan yang holistik, adil, dan berkelanjutan.
