“Akibat Hukum Atas Perbedaan Batas Waktu Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional Dan Kepolisian” (2025) As-Siyadah, 5(2), pp. 87–105. doi:10.22373/as-siyadah.v5i2.7890.