Problematika Tugas Dewan Syariah Aceh Pada Lembaga Keuangan Non-Bank

Authors

  • Fitri UIN Ar-Raniry Banda Aceh
  • Ali Abubakar
  • Sitti Mawar

DOI:

https://doi.org/10.22373/as-siyadah.v5i2.8285

Abstract

Menurut Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS) menyatakan Dewan Syariah Aceh (DSA) adalah lembaga yang dibentuk untuk melakukan pengawasan, memberi nasehat serta saran kepada manajemen Lembaga Keuangan Syariah agar sesuai dengan prinsip syari’ah. Dalam konteks ini, Dewan Syariah Aceh memegang peran penting dalam mengawasi Lembaga Keuangan Non-Bank seperti koperasi, asuransi, dan Baitul Maal wat Tamwil. Namun, pengawasan tersebut masih mengalami banyak problematika terkait tugas Dewan Syariah Aceh khususnya pada lembaga keuangan non-bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagimana problematika yang dihadapi oleh DSA serta menyusun strategi optimalisasi pengawasan DSA. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian empiris untuk memahami bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat, pada penelitian ini menggunakan analisis data  kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui studi lapangan yaitu data yang diperoleh melalui wawancara langsung bersama anggota DSA, sedangkan data sekunder berupa Qanun LKS dan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2020 tentang Dewan Syariah Aceh, laporan pengawasan oleh DPS, dokumen Strategi Nasional Literasi Keuangan 2024, serta jurnal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, implementasi tugas DSA masih menghadapi kendala utama, seperti belum terbentuknya Dewan Syariah Kabupaten/Kota secara merata, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, tidak adanya mekanisme sanksi, serta rendahnya literasi keuangan syariah. Untuk mengoptimalkan peran DSA, diperlukan strategi seperti percepatan pembentukan DSK, penguatan regulasi dengan sanksi tegas, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan sistem digital, dan edukasi masyarakat. Penelitian ini memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah di Aceh.

Downloads

Published

2025-08-28

How to Cite

Fitri, Ali Abubakar, & Sitti Mawar. (2025). Problematika Tugas Dewan Syariah Aceh Pada Lembaga Keuangan Non-Bank. As-Siyadah, 5(2), 120–143. https://doi.org/10.22373/as-siyadah.v5i2.8285