Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Banda Aceh Mengenai Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum Berlalu Lintas

Authors

  • M Rio Ferdiansyach Ferdiansyach
  • Nurul Fithria Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.22373/as-siyadah.v6i1.8224

Keywords:

Kesadaran hukum,, Kepatuhan hukum,, Penegakan hukum, Penerapan lalu lintas,

Abstract

Kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap peraturan lalu lintas merupakan aspek krusial dalam mewujudkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dalam berlalu lintas. Namun, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas masih menghadapi berbagai tantangan di wilayah hukum Ditlantas Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat berdasarkan wawancara mendalam dengan aparat kepolisian di Banda Aceh. Penelitian dilakukan menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan perundadang-undangan, data dikumpulkan melalui wawancara langsung terhadap dua personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu faktor masyarakat, yang mencakup tingkat kesadaran hukum dan persepsi terhadap pentingnya aturan; faktor penegakan hukum, yang meliputi konsistensi dan ketegasan dalam pengawasan serta penindakan; faktor edukasi dan sosialisasi, yang mencerminkan efektivitas kampanye kesadaran hukum; serta faktor operasional, yang berkaitan dengan keterbatasan sumber daya dan jumlah personel dalam pelaksanaan pengawasan. Aparat kepolisian mengidentifikasi kebutuhan untuk pendekatan edukatif yang lebih intensif untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Rekomendasi strategis diberikan untuk memperbaiki proses edukasi dan mengintegrasikan pendekatan persuasif dan represif untuk mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas di Banda Aceh.

References

Aceh, Polda Metro Jaya. “Jumlah Data Kendaraan Polda Aceh.” Electronic Registration Identification, 2024. http://rc.korlantas.polri.go.id:8900/eri2017/laprekappolres.php?kdpolda=6&poldanya=METRO JAYA.

Ardani, Dewa Mahardika, Dian Ari, and Dendi Muhamad Agustina. “Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Di Kota Depok Dalam Tertib Berlalu Lintas.” Jurnal Citizeship Virtues 4, no. 1 (2024): 638–44. https://doi.org/https://doi.org/10.37640/jcv.v4i1.1883.

Azizah, Marien, Eko Rahmawati, and Akhmad Munawir. “Analysis of the Awareness Level of the Community of Magelang City in Trafficking Before and After the Electronic Ticket (E-Tilang) Implementation.” Jurnal Transformasi Administrasi 13, no. 1 (2023): 108–20.

Faniyah, Iyah, and Shahum Yovino Harzi. “Efektivitas Penerapan Jumlah Denda Terhadap Tingkat Kepatuhan Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Berlalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi.” Unes Law Review 6, no. 2 (2023): 4403–13. https://doi.org/https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1277.

Firdiyanti, Tati. “Tilang Elektronik Mulai Berlaku Di Padang.” Aceh Journal National Network, 2022. https://www.ajnn.net/news/tilang-elektronik-mulai-berlaku-di-aceh/index.html.

Rakhmani, Feti. “Kepatuhan Remaja Dalam Berlalu Lintas.” Jurnal Ilmu Sosiatri 2, no. April (2013): 1–7. http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id (diakses: 20 Oktober 2024).

Rezki Ian, Muhammad, and Jamal. “Edukasi Lalu Lintas Kepada Patroli Keamanan Sekolah (Pks) Di Pondok Modern Selamat Batang.” GERVASI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 8, no. 1 (2024): 74–87. https://doi.org/10.31571/gervasi.v8i1.6851.

Saptomo, Priyo. “Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Kepatuhan Perilaku Pengendara Roda Dua Di Traffic Light Kota Pontianak.” Tanjungpura Law Journal 6, no. 2 (2022): 139. https://doi.org/10.26418/tlj.v6i2.50439.

Sarmo. Penegakan Hukum Mengenai Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis Electronic Traffic Law Enforcement Di Wilayah Hukum Polres Jepara. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2022.

Sarmo. Penegakan Hukum Mengenai Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis Electronic Traffic Law Enforcement Di Wilayah Hukum Polres Jepara. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2022.

Singgamata, Singgamata. “Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui E-Tilang Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas.” Jurnal Hukum Progresif 11, no. 1 (2023): 23–35. https://doi.org/10.14710/jhp.11.1.23-35.

Syayyadi, A, I I Puspaningrum, and ... “Analisis Implementasi E-Tilang Berbasis Cctv Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalulintas Di Kabupaten Sumenep.” … Nasional Fakultas Ilmu … 1 (2024). https://ejournalwiraraja.com/index.php/SEMNASFISIP/article/view/3217%0Ahttps://ejournalwiraraja.com/index.php/SEMNASFISIP/article/download/3217/1958.

Tranggono, Agharida Naurah Diyani, Siti Cintya Mahardika Anugrah, Cahya Wardani, Santa Putri Siahaan, Safina Rizki Nurfadhillah, and Fadilah Nur Safitri. “Rendahnya Kesadaran Masyarakat : Pengaruh e-Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Surabaya.” AZZAHRA: Scientific Journal of Social and Humanities 1, no. 3 (2023): 195–202. https://journal.csspublishing.com/index.php/azzahra/article/view/108.

Wulandari, Yesi, and Herry Laksito. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Luas Pengungkapan Informasi Sukarela Pada Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013).” Diponegoro Journal of Accounting 4, no. 3 (2015): 1–9. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting.

Pemerintah Pusat Indonesia, “Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” Undang-Undang (UU) § (2009), https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009 (diakses: 5 Oktober 2024)

Peraturan, Database. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan BPK § (2012). https://peraturan.bpk.go.id/Details/5294/pp-no-80-tahun-2012.

Indonesia, Pemerintah Pusat. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, Database Peraturan (2020)

Wawancara dengan Dua Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh dilakukan pada tanggal 16 Desember 2024.

Downloads

Published

2026-02-24

How to Cite

M Rio Ferdiansyach, & Nurul Fithria. (2026). Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Banda Aceh Mengenai Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum Berlalu Lintas . As-Siyadah, 6(1). https://doi.org/10.22373/as-siyadah.v6i1.8224