TINJAUAN SIYASAH SYAR’IYYAH TERHADAP KEWENANGAN GUBERNUR DALAM PENGAWASAN PRODUK HUKUM PELAKSANA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI ACEH

Authors

  • Deny Darmawan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
  • Muhammad Yusuf Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.134532/as-siyadah.v4i2.5735

Abstract

Aceh memiliki hak-hak otonomi yang luas dalam bidang Agama, adat dan pendidikan. Pembentukan produk hukum Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh tampaknya belum maksimal karna masih banyaknya produk hukum yang cacat jika dilihat dari pembuatannya hingga pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan adat dan/atau hukum syariat yang ada di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengawasan perda yang dilakukan oleh Gubernur melalui dua upaya yaitu evaluasi dan klarifikasi, dalam upaya evaluasi, Gubernur melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota yang berkaitan dengan RPJPD, RPJMD dan APBD. Upaya klarifikasi Gubernur melakukan klarifikasi terhadap keseluruhan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang telah disahkan dan yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya, kepentingan umum dan kesusilaan. Sedangkan jika ditinjau dari aspek siyasah syariyyah pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif dalam hal ini Ahl-hali Wa-Aqd sebagai lembaga pembentuk sekaligus pengawas Undang-undang sehingga tidak bertentangan dengan hukum yang telah ditetapan dalam hal ini Al-Quran dan Sunnah. Al-Sulthah al-Tasyri’iyah dilembagai oleh Ahl-Al-Hall Wa-Aqd dengan melakukan ijtihad terhadap suatu permasalahan yang tidak ditemukan dalam sumber syariat islam dengan beranggotakan para mujtahid dan ahli fatwa.

References

A. Hanafi, Asas-Asas Hukum Pidana Islam, Jakarta: Bulan Bintang 2016.

Abul A’la Al-Maududi, Hukum dan Kontstitusi: sistem politik Islam, Terjemahan. Drs. Asep Hikmat, Mizan, Bandung, 1990.

Andi Pangeran Moenta dan Syafa’at Anugrah Pradana, Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah, PT RajaGrafindo Persada, Depok, 2018.

Budiarti, “Studi Syari’yah Terhadap Konsep Legislatif Dalam Ketatanegaraan Islam”. Journal Pemikiran Islam, Vol.3 No.2(2017) Diakses melalui https://shorturl.at/amprM. Tanggal 27 september 2023.

Ita Kusmita, Analisis Yuridis Pembatalan Peraturan Daerah Dalam Perspektif Executive Review Dan Judicial Review Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 02 P/Hum/2008, Skripsi Pada Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, Surabaya, 2011.

M Nur Sholikin, Laporan Kajian Implementasi Pengawasan Perda oleh Pemerintah dan Mahkamah Agung Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2011.

Muhammad Hafil, Khalifah Umar bin Khattab Bela Rakyat yang Tanahnya Digusur Gubernur, (PT Republika Media Mandiri tahun 2022) Diakses melalui, http://surl.li/olgyo pada tanggal 18 Desember 2023.

Muhammad Iqbal, Fiqh Siyasah, Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Prenada Media Grup. 2014.

Ni’Matul Huda, “Hubungan Pengawasan Produk Hukum Daerah Antara Pemerintah Dengan Pemerintah Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Jurnal Hukum, Vol 16 No. Edisi Khusus Oktober 2009.

Rahmat Junaidi, ”Kewenangan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Oleh Gubernur”.Kalimantan Tengah, 27-07-2018. Diakses melalui https://shorturl.at/ovH16. Tanggal 21-Agustus-2023.

Ridwan, Fiqh Politik Gagasan Harapan Dan Kenyataan, Yogyakarta: FH UII Press, 2007.

Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, “Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”. 21-Agustus 2023. Diakses melalui: https://shorturl.at/aAJKN. 21-Agustus-2023.

Soejono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI Press, 2010.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjaun Singkat, Jakarta: Rajawali Pers, 2013.

Wery Gusmansyah, Trias Politica Dalam Perspektif Fikih Siyasah. Journal IAIN Bengkulu.

Wery Gusmansyah, Trias Politica Dalam Perspektif Fikih Siyasah. Journal Imarah (2017) diakses melalui https://shorturl.at/kmyzN. Pada tanggal 24 september 2023.

Widodo Ekathahjana, Pengujian Peraturan Perundang-Undangan Dan sistem Peradilannya di Indonesia, Pustaka Sutra, Jakarta, 2008.

Downloads

Published

2024-09-30