PERAN PELATIHAN OLEH DISNAKER DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERDASARKAN PASAL 9 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 DI KOTA SABANG

Authors

  • Faisal Faisal
  • Analiansyah Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.134532/as-siyadah.v4i2.5678

Keywords:

Peran, Pelatihan, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Abstract

Keberhasilan fungsi dan tugas yang dijalankan oleh Dinas Ketenagakerjaan sebagai Lembaga yang membina dan mengendalikan dibidang ketenagakerjaan yang memberikan pelatihan bagi calon pekerja, yang memiliki keahlian khusus sesuai dengan permintaan para pencari kerja, memberikan kesempatan kerja dan memberikan informasi mengenai pasar kerja. Jenis Penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian, pelatihan memberikan para peserta bekal kemampuan dan kepercayaan diri untuk dapat bersaing dalam dunia pasar kerja. Pemberdayaan juga tercipta sebagai proses pelaksanaan yang terencana untuk dilakukan secara terus menerus pada suatu kegiatan yang mengarah pada kemampuan (skill). Pelatihan menjadi hal penting yang perlu dibentuk sejak kecil atau kemampuan yang sering dilatih, karena pelatihan sebagai perencanaan untuk meningkatkan kualitas yang ada dalam diri. Adanya Dinas Ketenagakerjaan menjadi sebuah peluang yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat agar ketika masyarakat pencari kerja atau calon pekerja, sudah memiliki bekal pelatihan yang sebelumnya pernah dimilikinya pada kegiatan pelatihan yang diikutinya Dinas Ketenagakerjaan Kota Sabang. Pelatihan juga menjadikan Masyarakat lebih mandiri perencanaan dan anggaran dana yang diberikan pemerintah.

References

Adi, I. R. Intervensi Komunitas dan Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Rajawali Press, 2013.

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Kota Sabang, diakses pada 21 desember 2023, dari https://sabangkota.bps.go.id/

Edi Soeharto, Membangun Masyarakat dan Memberdayakan Rakyat, Jakarta: PT. Refika Aditama, 2005.

Hani Tria Prihatin, dkk. Analisis Peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat Dalam Mengurangi Tingkat Penagngguran Di Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat.

https://dalamislam.com/akhlaq/adab-bekerja-dalam-islam. Diakses pada 23 Agustus 2023 pukul 09.23 WIB.

https://kbbi.web.id/pemberdayaanmasyarakat.html, diakses tanggal 25 Desember 2023, pukul 16:00 WIB.

M. Anwas, Oos. 2013. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabeta

Muh. Fitrah dan Luthfiyah, Metodologi Penelitian Penelitian Kualitatif, Tindakan Kelas dan Studi Kasus, Jawa Barat: Jejak, 2017.

Pemerintah Aceh. (2014). Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan.

Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Sendjun M. Manullang, Pokok-pokok Hukum Ketenagakerjaan, Bandung: Rineka Cipta, 1988.

Sendjun M. Manullang, Pokok-pokok Hukum Ketenagakerjaan, Bandung: Rineka Cipta, 1988.

Wawancara dengan penanggung jawab pelatihan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

Wawancara dengan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang, pada 28 Maret 2024.

Downloads

Published

2024-09-08