DEVELOPMENT STRATEGY FOR BUSINESS CAPITAL ASSISTANCE PROGRAMS FOR MICRO, SMALL, AND MEDIUM ENTERPRISES AT BAITUL MAL BANDA ACEH
Keywords:
Modal Usaha, Pengembangan SDM, Pengawasan, kerjasama, modal usaha, Pengembangan SDM, Pengawasan, KerjasamaAbstract
Modal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu unsur penting bagi keberlangsungan sebuah usaha. Kehadiran Baitul Mal Kota Banda Aceh melalui program bantuan usaha berperan penting dalam mengembangan usaha pelaku UMKM di Kota Banda Aceh. Harapannya program tersebut berdampak jangka panjang bagi keberlansungan ekonomi masyarakat serta dapat mengubah status pelaku usaha dari mustahik menjadi muzakki. Namun problematika muncul ketika bantuan usaha yang diberikan tidak tepat sasaran dan tidak adanya pendampingan bagi pengembangan SDM dalam hal ini UMKM. Sehingga program bantuan usaha yang disalurkan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi UMKM. Kajian ini bertujuan untuk menawarkan strategi pengembangan bagi Baitul Mal dalam menyalurkan program bantuan modal usaha bagi UMKM. Jenis penelitian yang digunakan yaitu lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Adapun strategi yang perlu dikembangkan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam penyaluran program bantuan modal usaha bagi UMKM yaitu: pertama, penerapan metode TOPSIS dalam pengambilan keputusan pemberian bantuan modal usaha. Kedua, pengembangan Sumber Daya Manusia yang dilakukan melalui pelatihan/pembinaan, keterlibatan dalam event UMKM dan pembentukan wadah atau center UMKM. Ketiga, pengawasan secara intensif. Strategi ini perlu dilakukan oleh lembaga untuk memonitoring dan mengevaluasi bisnis yang dijalankan oleh pelaku usaha apakah ada pengembangan atau tidak. Keempat, menjalin kerjasama dengan lembaga terkait seperti Dinas Kesehatan, LPPOM MPU Aceh, BPOM, Dinas Koperasi dan UKM, PPH, Asosiasi Grafika Aceh dan Kominfo. Kerjasama ini harapannya mempermudah UMKM naik kelas melalui pengembangan kualitas produk baik dari segi pengurusan Izin edar produk atau P-IRT, sertifikasi halal, keterlibatan dalam event UMKM, desain merek dan lainnya sera mendorong peningkatan kualitas pengembangan SDM khususnya dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/digital untuk meraih tingkat daya saing bangsa Indonesia yang lebih baik sehingga pemanfaatan TIK dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
References
Arhami, M., & Desiani, A. (2020). Penggunaan Metode TOPSIS sebagai Pendukung Keputusan Bantuan Modal Usaha bagi Masyarakat Pedesaan di Kabupaten Pidie. Jurnal Infomedia: Teknik Informatika, 5(2), 24–31.
Brillinger, A. S., Els, C., Schäfer, B., & Bender, B. (2020). Business model risk and uncertainty factors: Toward building and maintaining profitable and sustainable business models. Business Horizons, 63(1), 121–130. https://doi.org/10.1016/j.bushor.2019.09.009.
Eca Saputri, Biktra Rudianto, Anggi Puspitasi dan Raudhah Nasution. (2023). Penentuan Kelayakan Calon Penerima Dana Bantuan Masyarakat Kurang Mampu Menggunakan Metode TOPSIS. Jurnal Format Volume 12 Nomor 1.
Goso, Samsul Bachri. (2016). Implementasi Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM), Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palolpo. Vol. 2, No.1.
Hutasoit, R. A., Solikhun, S., & Wanto, A. (2018). Analisa Pemilihan Barista Dengan Menggunakan Metode Topsis (Studi Kasus: Mo Coffee). KOMIK (Konferensi Nasional Teknologi Informasi Dan Komputer), 2(1), 256–262. https://doi.org/10.30865/komik.v2i1.93
Ilham, B. U. (2022). Pendampingan Sertifikasi Halal Self declare pada Usaha Mikro dan Kecil Binaan Pusat Layanan Usaha Terpadu Sulawesi Selatan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia, 5(1), 20-25. https://doi.org/10.36722/jpm.v5i1.1753.
Iskandar Wiryokusumo dan J. Mandilika. (1982). Kumpulan-Kumpulan Pemikiran dalam Pendidikan. Jakarta: CV. Rajawali.
James L. Gibson. (1990). Organisasi Dan Manajemen, Perilaku Struktur Dan Proses, Terj. Djoerban Wahid. Jakarta: Erlangga.
Maya Selvia Lauryn. Muhammad Ibrohim dan Agung Fasambi. (2023). Penerapan Metode TOPSIS Dalam Penentuan Penerima Dana Bantuan Masyarakat Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal ProTekInfo, Vol. 10 No. 1.
Parsaoran Tamba, S., Wulandari, P., Hutabarat, M., Christina, M., & Oktavia, A. (2019). Penggunaan Metode Topsis (Technique for Order Preference By Similarity To Ideal Solution) Untuk Menentukan Kualitas Biji Kopi Terbaik Berbasis Android. Jurnal Mantik Penusa, 3(1), 73–81.
Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi pelaku UMK.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH)
Putri Wahyuni Arnold, Pinondang Nainggolan, dan Darwin Damanik. (2020). Analisis Kelayakan Usaha Dan Strategi Pengembangan Industry Kecil Tempe Di Kelurahan Setia Negara Kecamatan Sisntar Sitalasari. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 2 No. 1. https:// doi.org/10.36985/ekuilnomi.v2i1.349.
Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Rachmat. (2014). Manajemen Strategik. Bandung: CV Pustaka Setia.
Rachmawati dan Ike Kusdiyah. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Andi Offset.
Sulistianingsih, Dewi, Yuli Adhi, And Pujiono Pujiono. (2019). “Permodalan Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Batang”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal Of Legal Community Engagement) 1 (2), 123-33. Https://Doi.Org/10.15294/Jphi.V1i2.28421.
Susan, E. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9(2), 952-962.
Supardi, S., Nugraha, N. M., Susanti, N., Sumantri, M. B. A., & Mukhlis, T. I. (2021). Peluang Dan Perubahan Cara Berpikir Saat Pandemi. (Pengabdian Kepada UMKM Binaan Kadin Provinsi Jawa Barat). Jurnal Pengabdian Dharma Laksana. Vol. 3 No. 2.
Umar, Husein. (2011). Riset Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.